Call Center Pajak siap menjawab pertanyaan tentang pajak
Sejak 20 06 tahun yang lalu, perpajakan Indonesia telah membuat kemajuan di bidang jasa dengan pembentukan pusat panggilan pajak. Layanan ini bernama Kring Pajak dan dibentuk dengan instruksi presiden nomor 03 tahun 2006 tentang paket kebijakan iklim investasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Circle Pajak sangat berguna bagi orang-orang yang ingin menanyakan segala sesuatu tentang pajak. Dengan adanya demikian, layanan ini menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat yang masih buta terhadap pajak.
Sejauh ini, masih banyak orang yang belum membayar pajak, bukan karena mereka tidak mau membayar pajak. Hanya saja mereka tidak memahami mekanisme pembayaran dan jenis pajak yang harus mereka bayar. Namun, layanan ini memungkinkan orang untuk mengajukan pertanyaan dengan bebas.
Bertanya melalui layanan ini juga lebih nyaman dan efisien. Karena Anda tidak perlu datang ke kantor pajak dan mengantri lama, Anda bisa meminta banyak hal melalui telepon secara lebih pribadi dan eksklusif. Selalu dan di mana-mana selama masih dalam waktu kerja, maka layanan ini dapat diandalkan.
Selain pertanyaan tentang perpajakan, call center pajak melalui otoritas pajak juga dapat digunakan jika Anda mengalami masalah dalam membayar pajak. Jika Anda masih belum familiar dengan layanan ini, maka kami akan menjelaskannya sebagai solusi atas permasalahan perpajakan.
Berbagai layanan lingkaran fiskal
Bentuk pelayanan call center pajak ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) agar pajak di Indonesia lebih terbuka dan mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, DJP meluncurkan Lingkaran Pajak berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Perpajakan Nomor PER-22/PJ/2014.
Dengan diluncurkannya layanan, sejak saat itu, semua lapisan populasi dapat menghubungi kantor pajak di nomor 500200. Layanan ini menerima pertanyaan tentang pajak penghasilan, pungutan pertambahan nilai, tanah dan bangunan, hingga pertanyaan tentang pengembalian pajak dan bagaimana mereka dihitung.
Kring Pajak menawarkan dua jenis layanan untuk Anda. Layanan pertama adalah inbound yang melayani semua jenis informasi, keluhan dan komunikasi agen. Layanan kedua adalah layanan di luar kantor atau panggilan agen untuk bertemu dengan pelanggan untuk menyelesaikan masalah pajak.
Seiring kemajuan teknologi, Anda tidak bisa begitu saja menghubungi otoritas pajak melalui telepon. Namun, itu juga dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi complaints.pajak.go.id, email atau faks. Bukanhanya itu, kini Anda bahkan bisa menghubungi agen pajak resmi melalui live chat.
- Lingkaran Pajak Online
Layanan resmi ini hadir untuk membantu otoritas pajak di Indonesia, karena layanan melalui sambungan telepon saja tidak cukup dan tidak dapat melayani semua kebutuhan masyarakat kepada otoritas pajak.
Itulah sebabnya Direktorat Jenderal Paparan telah menambahkan layanan pusat panggilan fiskal ini melalui layanan online. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan administrasi perpajakan di Indonesia.
Untuk mendapatkan keuntungan dari layanan pajak online, Anda harus pengaduan.pajak.go.id situs web dan membuat akun di situs web. Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat mengungkapkan pertanyaan dan keluhan apa pun tentang pajak. Setelah itu, yang harus Anda lakukan adalah menunggu tanggapan dari petugas.
- Kring Pajak Live Chat
Lingkaran pajak obrolan langsung dibuat dengan tujuan memudahkanundangan p wajib untuk melaporkan pengembalian pajak tahunan. Selain itu, layanan ini memberikan informasi lain tentang segala sesuatu tentang pungutan resmi dan keluhan apa pun.
Dengan layanan ini, masalah pajak menjadi semakin mudah diakses dan ditanyakan oleh semua orang. Pengungkapan informasi pajak juga menjadi semakin mudah diakses oleh semua orang tanpa ragu-ragu.
Apalagi bagi anak muda yang menyukai jasa chat, karena mereka akan malaspergi ke kantor , jika hanya untuk bertanya tentang hal-hal dasar. Namun, hal-hal dasar ini sebenarnya sangat penting untuk diketahui.
Pengaduan dan konsultasi melalui Tax Kring
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, layanan call center pajak dapat menangani berbagai jenis pengaduan dan tempat konsultasi mengenai pungutan wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pengaduan yang dapat disampaikan antara lain:
- Berkenaan dengan sarana dan prasarana pelayanan pajak. Hal ini biasa terjadi, karena terkadang ada sarana dan prasarana dalam pelayanan perpajakan yang bermasalah. Bahkan, itu mengganggu kenyamanan Anda.
- Kinerja karyawan kantor pajak. Kinerja karyawan tentunya akan berdampak besar pada reputasi dan jenis layanan kantor. Padahal, jika agak sensitif di bidang perpajakan.
- Pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh staf DJP. Kejahatan yang dimaksud dapat berupa tindak pidana. Misalnya, Anda telah diperas oleh karyawan DJP.
Sementara itu, konsultasi yang dapat Anda sampaikan melalui lingkaran pajak adalah:
- Cara mengakses semua otoritas pajak. Ini sering terjadi pada orang biasa dalam hal pajak dan mereka tidak mengerti bagaimana menggunakan semua layanan yang disediakan.
- Langkah-langkah yang diambil oleh otoritas pajak.
Manfaat Jasa Kring Pajak
Layanan call center pajak non-tatap muka ini menawarkan banyak keuntungan bagi deposan dibandingkan dengan layanan langsung tatap muka. Keunggulan ini didapatkan karena Kring Pajak memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan layanan langsung.
Berikut ini adalah keunggulan Kring Pajak:
- Hemat banyak waktu, karena Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak dan mengantri untuk waktu yang lama. Apalagi jika Anda memiliki jadwal harian yang sibuk, Anda jelas tidak ingin menghabiskan waktu di kantor pajak. Oleh karena itu, kehadiran Lingkaran Pajak sangat berguna.
- Informasi yang akurat karena berasal dari pejabat pajak resmi, sehingga semua informasi yang diberikan dijamin akurat.
- Hasil perhitungan besaran pungutan dijamin benar, karena perhitungan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sama halnya jika Anda mengunjungi kantor pajak secara langsung.
Penghargaan internasional untuk Tax Kring to Know
Program ini merupakan salah satu layanan call center pajak paling inovatif di dunia dan berdampak besar terhadap pajak Indonesia. Hal ini tentu bukan omong kosong, karena berbagai penghargaan di ajang internasional telah berhasil diraih oleh layanan ini.
Inovasi dari DJP ini berhasil meraih penghargaan Best Contact Center dari Indonesia Contact Center Association pada tahun 2013. Tak hanya itu, setelah itu Kring Pajak berada di posisi pertama dalam ajang Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Singapura.
Dalam acara ini Kring Pajak dinobatkan sebagai Best Customer Service-Small. Pencapaian internasional berikutnya adalah call center pajak Indonesia ini berhasil meraih top ranking performers contact center World APAC di Las Vegas pada tahun yang sama.
Bahkan dalam ajang ini, salah satu tim otoritas pajak berhasil menyabet medali perak. Tentu ini sangat membanggakan bagi Indonesia, karena memiliki pelayanan yang kredibel dan diakui oleh dunia.
Kring Pajak dengan segala inovasi layanannya telah membuat masyarakat Indonesia semakin peduli terhadap pajak. Kemudahan akses dan pelayanan yang baik tentu saja memastikan bahwa setiap orang merasa nyaman menyampaikan keluhan dan melakukan konsultasi.
Juga telah terbukti bahwa layanan call center fiskal banyak mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, Anda tidak perlu lagi ragu untuk menghubungi Kring Pajak melalui semua platform yang tersedia.